Rudal News

Rudal News

Dalam Rapat Pemetaan Non-ASN Kategori R4, Haji Askolani Tegaskan Untuk Perjuangkan Honorer Lama

Pangkalan Balai, 12 Agustus 2025 — Dalam upaya memberikan kejelasan status dan masa depan tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., memimpin secara langsung rapat pemetaan Non-ASN kategori R4 yang digelar di ruang rapat Rumah Dinas Bupati, Selasa (12/8).

Rapat ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banyuasin, Ir. Erwin Ibrahim, S.T., M.M., M.B.A., IPU, ASEAN Eng, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat terkait penataan tenaga Non-ASN di lingkungan pemerintahan daerah.

Dalam arahannya, Bupati Askolani menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin sangat menghargai dan mengakui kontribusi tenaga honorer, khususnya mereka yang telah lama mengabdi dan masuk dalam kategori R4, yakni honorer dengan masa kerja panjang namun belum terakomodasi dalam formasi PNS maupun PPPK.

“Saya tahu persis bagaimana perjuangan para honorer ini. Mereka sudah belasan hingga puluhan tahun mengabdi dengan penuh dedikasi. Pemerintah Kabupaten Banyuasin tidak akan tinggal diam. Kita akan berjuang dan mengupayakan solusi terbaik agar mereka mendapatkan kejelasan dan pengakuan yang layak,” tegas Bupati Askolani.

Ia juga meminta seluruh OPD agar melakukan pendataan yang akurat dan transparan, serta menyusun dokumen pendukung yang lengkap agar pemetaan berjalan sesuai regulasi yang ditetapkan pemerintah pusat. Bupati juga mengingatkan agar tidak ada tenaga honorer yang terlewatkan, terutama yang memang sudah memenuhi syarat dan telah lama bekerja.

Sementara itu, Sekda Banyuasin, Erwin Ibrahim, menambahkan bahwa Pemkab akan menyusun langkah strategis agar hasil pemetaan ini bisa digunakan sebagai dasar untuk menyusun usulan formasi yang adil dan realistis. Ia juga menyatakan bahwa pendekatan humanis akan tetap diutamakan dalam proses ini.

“Pemetaan ini bukan hanya sekadar angka dan data. Ini menyangkut masa depan orang-orang yang telah membantu roda pemerintahan berjalan. Maka prosesnya harus cermat, objektif, dan berpihak pada kebenaran,” ujar Erwin.

Kategori R4 sendiri merupakan klasifikasi dari Kementerian PAN-RB yang mencakup tenaga Non-ASN yang telah bekerja lebih dari lima tahun, namun belum terakomodasi dalam database resmi pemerintah sebagai calon penerima status ASN atau PPPK.

Dengan digelarnya rapat ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin menunjukkan keseriusan dan empatinya terhadap nasib ribuan tenaga honorer yang masih menggantung. Langkah ini juga sejalan dengan visi dan misi Banyuasin yang Bangkit, Adil, dan Sejahtera, termasuk dalam aspek reformasi birokrasi dan peningkatan kesejahteraan pegawai.(Red*)