Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, SH., MH, menghadiri acara penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah Se-Wilayah Kerja Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang digelar di Hotel Novotel, Palembang, pada Rabu, 10 September 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah kerja Kantor Regional VII BKN yang meliputi Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Bengkulu, Provinsi Jambi, dan Provinsi Bangka Belitung.
Dalam acara tersebut, Dr. H. Askolani menandatangani komitmen bersama yang menegaskan dukungan penuh terhadap pembangunan sistem meritokrasi di lingkungan pemerintahan daerah. Sistem meritokrasi ini dirancang untuk menjamin pengelolaan ASN yang adil, transparan, dan berbasis kompetensi, sehingga dapat mendorong profesionalisme, produktivitas, dan akuntabilitas aparatur dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Penandatanganan komitmen ini dilakukan secara serentak oleh perwakilan pemerintah daerah dari empat provinsi, menandai sebuah langkah strategis dalam menjalin sinergi dan konsistensi penerapan meritokrasi secara luas. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara instansi daerah dan kantor regional BKN dalam mengimplementasikan kebijakan manajemen ASN yang berbasis pada prinsip keadilan dan kemampuan individu.
Selain penandatanganan komitmen, acara tersebut juga diisi dengan diskusi dan pembekalan tentang best practice pengelolaan ASN serta tantangan yang dihadapi dalam penerapan sistem meritokrasi. Para peserta mendapat pemahaman yang lebih mendalam tentang pentingnya mekanisme seleksi yang objektif, pengembangan karier yang transparan, serta penghargaan atas kinerja yang layak.
Dengan ditandatanganinya komitmen ini, Pemerintah Kabupaten Banyuasin di bawah kepemimpinan Bupati Askolani menunjukkan keseriusan dalam mengembangkan manajemen sumber daya manusia pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada hasil, guna mewujudkan birokrasi yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Implementasi meritokrasi diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan daerah di masa depan.(Red*)















