Rudal News

Rudal News

Haji Askolani Pimpin Zoom Meeting Rakor Penanganan Sumur Minyak Masyarakat Bersama Kementerian ESDM

Pangkalan Balai, 13 Agustus 2025 — Bupati Banyuasin, Dr. H. Askolani, S.H., M.H., mengikuti rapat koordinasi (rakor) secara virtual bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia, yang membahas secara khusus penanganan sumur minyak masyarakat di wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Guest House Rumah Dinas Bupati Banyuasin, Rabu (13/8).

Dalam rakor yang digelar melalui Zoom Meeting tersebut, Kementerian ESDM turut memaparkan data shape file sumur masyarakat, termasuk titik-titik sumur minyak ilegal maupun tradisional yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Sumatera Selatan, termasuk di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Rapat ini merupakan bagian dari langkah terkoordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menangani aktivitas pengeboran minyak rakyat yang selama ini menjadi tantangan di lapangan, baik dari aspek keamanan, keselamatan, lingkungan, maupun legalitas hukum.

Bupati Askolani dalam pertemuan tersebut menyampaikan komitmennya untuk mendukung langkah-langkah strategis pemerintah pusat dalam menertibkan dan menata sumur minyak masyarakat, dengan tetap mempertimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan keberlangsungan mata pencaharian warga.

“Kami sangat menghargai perhatian Kementerian ESDM terhadap permasalahan ini. Pemerintah Kabupaten Banyuasin siap bersinergi dalam penyusunan regulasi, pendataan yang valid, hingga edukasi kepada masyarakat. Penanganan harus dilakukan dengan pendekatan persuasif dan terintegrasi, karena banyak masyarakat yang menggantungkan hidup dari kegiatan ini,” ujar Bupati Askolani.

Lebih lanjut, Bupati juga menegaskan pentingnya kejelasan status hukum dan pengelolaan sumur rakyat secara resmi agar tidak merugikan masyarakat, perusahaan, maupun negara. Ia berharap ke depan ada skema legalisasi atau kemitraan yang bisa memberdayakan masyarakat sekaligus menjaga keselamatan dan lingkungan.

Dalam rapat tersebut, Kementerian ESDM juga memaparkan pentingnya penggunaan data shape file sebagai dasar pengambilan kebijakan di tingkat daerah. Data ini mencakup koordinat, status sumur, hingga klasifikasi penggunaan lahan, yang akan menjadi dasar untuk penindakan maupun pembinaan ke depan.

Turut hadir mendampingi Bupati dalam rapat ini antara lain perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumsel, serta Forkopimda Kabupaten Banyuasin yang secara aktif mengikuti dan mencatat hasil pembahasan yang akan ditindaklanjuti secara teknis.

Rakor ini menjadi langkah awal penting dalam menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah dalam penanganan sumur minyak rakyat yang selama ini masih banyak ditemukan beroperasi di luar sistem perizinan resmi. Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen untuk menjadi bagian dari solusi jangka panjang yang aman, legal, dan berpihak kepada kesejahteraan rakyat.(Red*)