Rudal News

Rudal News

Wabup Netta : Berantas Sampai Akarnya!!!

Pangkalan Balai – Polres Banyuasin bersama Wakil Bupati Banyuasin, Netta Indian, S.P., resmi memusnahkan narkotika sebanyak 674 gram yang berasal dari 21 kasus dengan 24 tersangka. Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan hasil penangkapan yang dilakukan selama periode Juli hingga Agustus 2025. Kegiatan pemusnahan berlangsung di Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Banyuasin pada hari Jum’at, 29 Agustus 2025.

Dalam acara tersebut, Wakil Bupati Netta Indian menyampaikan apresiasi tinggi atas kerja keras Polres Banyuasin dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Banyuasin. Ia menekankan pentingnya perang terhadap narkotika demi menjaga generasi muda dan masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Pemusnahan dilakukan dengan cara yang sudah sesuai prosedur hukum dan keamanan agar narkoba tidak dapat disalahgunakan kembali. Dari 21 kasus tersebut, 24 tersangka telah diamankan dan sedang menjalani proses hukum yang berlaku. Polres Banyuasin terus memperkuat upaya penindakan dan pencegahan untuk memberantas jaringan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan ini juga bertujuan memberikan pesan tegas kepada para pelaku bahwa aparat keamanan akan terus melakukan penindakan tanpa kompromi terhadap pelaku kejahatan narkoba. Polres Banyuasin berharap dukungan masyarakat agar bersama-sama aktif mengawasi dan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba demi terciptanya Banyuasin yang sehat dan produktif.(Red*)