Palembang — Bupati Banyuasin Drs. H. Askolani, S.H., M.H. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Daerah dengan tema “Optimalisasi Pendapatan Daerah” yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, S.H., M.H.
Rakor tersebut berlangsung di Griya Agung Palembang, pada Senin (6/10/2025) dan diikuti oleh para kepala daerah serta pejabat terkait dari seluruh kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan.
Rapat yang digelar secara tertutup ini membahas berbagai isu strategis terkait alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026, strategi menghadapi penurunan alokasi TKD, serta kebijakan umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Herman Deru menekankan pentingnya kolaborasi antar pemerintah daerah dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) sebagai upaya menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah tantangan penurunan alokasi dana transfer dari pemerintah pusat.
“Kita harus mampu memanfaatkan potensi daerah secara maksimal, berinovasi dalam menggali sumber pendapatan, dan memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” tegas Gubernur Herman Deru.
Bupati Banyuasin H. Askolani menyambut baik arah kebijakan dan strategi yang disampaikan dalam Rakor tersebut. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan terus melakukan langkah-langkah terukur untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui peningkatan PAD serta efisiensi dalam pengelolaan belanja daerah.
“Pemerintah Kabupaten Banyuasin akan menyesuaikan arah kebijakan fiskal dengan kondisi terkini. Fokus kami adalah meningkatkan pendapatan melalui intensifikasi pajak daerah, digitalisasi layanan, dan mendorong kolaborasi dengan dunia usaha serta masyarakat,” ujar Bupati Askolani.
Adapun tujuh strategi utama yang dibahas dalam Rakor untuk menghadapi tantangan penurunan alokasi TKD dan memperkuat pendapatan daerah, meliputi:
-
Review dan reprioritas program/kegiatan sesuai urgensi dan dampak akibat penyempitan ruang fiskal.
-
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak serta penerapan digitalisasi.
-
Reformasi belanja daerah dengan mengalihkan anggaran ke belanja produktif dan memperkuat digitalisasi layanan publik.
-
Perbaikan perencanaan dan percepatan realisasi DAK/DBH untuk menghindari risiko gagal salur dan gagal serap dana transfer.
-
Diversifikasi pembiayaan pembangunan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), pinjaman daerah, dan investasi swasta.
-
Perbaikan kinerja fiskal dan tata kelola daerah, termasuk peningkatan kualitas laporan keuangan dan indikator pembangunan.
-
Kolaborasi dengan dunia usaha, BUMDes, koperasi, dan CSR dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dan sektor swasta.
Rakor ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar pemerintah daerah di Sumatera Selatan dalam mengelola pendapatan dan belanja secara lebih efektif, transparan, dan berkelanjutan, guna mendukung pembangunan daerah yang inklusif serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat.(rED*)











